
Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dr. Maya Rumantir, Ma, Ph.D mengadakan kunjungan kerja di Perumda Pasar Manado, sebagaimana dalam pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dalam kunjungan kerjanya, Ibu Maya Rumantir mengapresiasi kinerja dari seluruh perangkat Perumda Pasar Manado yang telah melakukan peningkatan dan pengembangan yang sangat pesat untuk kemajuan Perumda Pasar Manado.
Di sisi lain Direktur Utama Perumda Pasar Manado Lucky A. Senduk, menyebut Ibu Maya adalah sosok figur yang sangat konsisten di dalam membawa nama baikĀ daerah Sulawesi Utara. Turut juga membawa sambutan Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Manado Novie Lumowa, dan dihadiri oleh para Direksi, Dewan Pengawas dan karyawan-karyawati Perumda Pasar Manado.