Perumda Tertibkan Area Bongkar Muat, Pedagang Eceran Dilarang Berjualan
MANADO – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manado melakukan penertiban terhadap area bongkar muat di Pasar Bersehati.
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi area tersebut sebagai tempat aktivitas bongkar muat dan menjaga ketertiban kegiatan perdagangan.
Dalam penertiban tersebut, area bongkar muat akan dipagar dan tidak diperbolehkan digunakan untuk aktivitas jual beli secara eceran.
Para pedagang diminta untuk tidak melakukan kegiatan penjualan eceran di kawasan yang telah ditetapkan sebagai area bongkar muat.
Perumda menegaskan, pedagang yang tetap melanggar aturan akan diberikan tindakan tegas, termasuk penyitaan barang dagangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah penertiban ini dilakukan demi memberikan rasa keadilan bagi para pedagang, khususnya pedagang di area hanggar utama yang selama ini mengeluhkan maraknya aktivitas jual beli eceran di kawasan bongkar muat.
Banyaknya aktivitas perdagangan eceran di area tersebut dinilai mengganggu fungsi utama bongkar muat serta berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidaktertiban di lingkungan pasar.
Perumda berharap seluruh pedagang dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Penataan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib, aman, nyaman, serta memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh pedagang.
(Humas)
