Disiplin Pegawai Jadi Sorotan, Perumda Pasar Manado Sosialisasikan Peraturan Direksi
MANADO – Perumda Pasar Kota Manado melalui Direktorat Umum, dalam hal ini Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Legal, melaksanakan sosialisasi Peraturan Direksi tentang disiplin pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan dan meningkatkan etos kerja di lingkungan perusahaan.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menyambangi setiap ruangan divisi di Kantor Pusat Perumda Pasar Kota Manado. Pola sosialisasi dari ruangan ke ruangan dilakukan agar informasi dan ketentuan dalam Peraturan Direksi dapat diterima serta dipahami secara langsung oleh seluruh pegawai.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi SDM dan Legal, Jesyca Wawolumaja, menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi sekaligus menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari tanggung jawab setiap pegawai dalam menjalankan tugas.
Sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti pada sebatas penyampaian aturan. Disiplin pegawai harus tercermin dalam kehadiran, kepatuhan terhadap ketentuan perusahaan, tanggung jawab terhadap pekerjaan, serta peningkatan etos kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Langkah ini juga menjadi pengingat bahwa peningkatan kinerja perusahaan tidak hanya ditentukan oleh sistem dan kebijakan, tetapi juga oleh komitmen setiap pegawai dalam menjalankan aturan secara konsisten.
Melalui sosialisasi tersebut, Perumda Pasar Kota Manado berharap seluruh pegawai semakin memahami hak, kewajiban, serta aturan kedisiplinan yang berlaku, sehingga dapat membangun budaya kerja yang lebih profesional, tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan.
(Humas)
