Sosialisasi Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi Pejabat Struktural dan Pegawai Unit Usaha Pasar
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado melaksanakan kegiatan sosialisasi pedoman tugas pokok dan fungsi bagi pejabat struktural serta pegawai unit usaha pasar pada Rabu dan Kamis, 11-12 Maret 2026 pukul 14.00 WITA.
Kegiatan ini bertempat di Kantor Pusat Perumda Pasar Manado.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing pejabat struktural maupun pegawai Unit dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Melalui pedoman ini diharapkan seluruh unsur organisasi dapat bekerja secara lebih terarah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat di lingkungan pasar dapat berjalan lebih optimal.
Dengan adanya pedoman tugas pokok dan fungsi yang jelas, Perumda Pasar Manado berharap kinerja pegawai semakin efektif, tertib, serta mampu mendukung pengelolaan pasar yang lebih modern dan berdaya saing.
(Humas)
